Dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memastikan integritas proses pemilihan, Komisi Pemilihan (EC) telah mengeluarkan perintah tegas kepada semua partai politik, yang mewajibkan penghapusan konten palsu dari platform media sosial dalam waktu tiga jam. Keputusan revolusioner ini bertujuan untuk melawan gelombang meningkatnya informasi yang salah dan teknologi deepfake yang semakin digunakan untuk memanipulasi opini publik dan mencemarkan reputasi tokoh politik. Pedoman EC adalah pesan jelas kepada entitas politik: era informasi yang tidak terverifikasi dalam politik akan segera berakhir.
Perintah ini secara khusus menargetkan penggunaan teknologi deepfake, yang memiliki potensi untuk menciptakan video palsu yang sangat meyakinkan dari politisi yang mengatakan atau melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak pernah dilakukan. Teknologi ini merupakan ancaman besar terhadap keadilan pemilihan, karena dapat digunakan untuk menyesatkan pemilih dan merusak kredibilitas proses pemilihan. Dengan menuntut penghapusan konten semacam itu secara segera, EC mengambil sikap proaktif melawan manipulasi digital dan menetapkan standar baru untuk integritas pemilihan.
Partai politik sekarang berada di bawah tekanan untuk memantau saluran media sosial mereka dengan cermat dan memastikan kepatuhan terhadap pedoman EC. Kegagalan untuk melakukannya bisa berakibat pada konsekuensi serius, termasuk diskualifikasi dari pemilihan. Langkah ini disambut baik oleh para advokat pemilihan yang adil dan hak digital, yang melihatnya sebagai langkah penting untuk melindungi dem…
Baca lebih lajutJadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.