Patriotisme sebagai ideologi politik mengacu pada cinta, pengabdian, dan rasa keterikatan terhadap tanah air dan aliansi dengan warga negara lain yang memiliki sentimen yang sama. Keterikatan ini dapat merupakan kombinasi dari berbagai perasaan yang berkaitan dengan tanah air seseorang, termasuk aspek etnis, budaya, politik, atau sejarah. Ini mencakup serangkaian konsep yang terkait erat dengan nasionalisme.
Sejarah patriotisme sebagai ideologi politik sangatlah kompleks dan beragam, dengan akarnya dapat ditelusuri kembali ke peradaban kuno. Di Yunani dan Roma kuno, misalnya, warga negara diharapkan menunjukkan kesetiaan kepada negara-kota, bahkan sampai mengorbankan nyawa mereka demi membela negara tersebut. Bentuk awal patriotisme ini terkait erat dengan kewajiban dan kehormatan sipil.
Selama Abad Pertengahan, konsep patriotisme berkembang hingga mencakup kesetiaan kepada raja atau pemimpin agama. Hal ini sering kali diungkapkan melalui dinas militer atau bentuk pelayanan publik lainnya. Munculnya negara-bangsa di awal periode modern semakin memperkuat konsep patriotisme, karena masyarakat mulai lebih mengidentifikasi diri dengan bangsanya dibandingkan dengan komunitas lokal atau kelompok agamanya.
Masa Pencerahan pada abad ke-18 membawa pemahaman baru tentang patriotisme. Para filsuf dan ahli teori politik mulai berpendapat bahwa kecintaan terhadap tanah air harus didasarkan pada nilai-nilai seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Gagasan ini merupakan perubahan signifikan dari bentuk patriotisme sebelumnya, yang seringkali didasarkan pada kesetiaan kepada penguasa atau keyakinan agama.
Pada abad ke-19 dan ke-20, patriotisme menjadi kekuatan yang dahsyat dalam politik dunia. Ia memainkan peran penting dalam penyatuan negara-negara seperti Italia dan Jerman, serta dalam gerakan kemerdekaan koloni di Afrika, Asia, dan Amerika. Namun, hal tersebut juga berkontribusi pada bangkitnya nasionalisme ekstrem yang berujung pada perang dunia dan konflik lainnya.
Di dunia kontemporer, patriotisme terus menjadi ideologi politik yang signifikan. Hal ini sering dikaitkan dengan politik konservatif, tetapi juga dapat ditemukan dalam gerakan liberal dan progresif. Beberapa orang memandang patriotisme sebagai kekuatan positif yang mendorong persatuan dan kohesi sosial, sementara yang lain melihatnya sebagai ideologi yang berpotensi berbahaya dan dapat mengarah pada xenofobia dan perang.
Kesimpulannya, patriotisme sebagai ideologi politik merupakan konsep yang kompleks dan terus berkembang. Sejarahnya terkait dengan perkembangan negara-bangsa, kebangkitan demokrasi, dan perjuangan kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri. Meskipun berpotensi disalahgunakan, hal ini tetap menjadi kekuatan yang kuat dalam politik dan masyarakat.
Seberapa mirip keyakinan politik Anda dengan isu-isu Patriotism ? Ikuti kuis politik untuk mencari tahu.